Tiga Ranperda Bakal Disahkan DPRD Pekanbaru
Alek Kurniawan
PEKANBARU- (KIBLATRIAU. COM) -- Pada awal tahun 2019 ini, sedikitnya ada 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang bakal dilakukan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kota Pekanbaru.
Tiga ranperda yang bakal disahkan pada Senin (14/1/2019) mendatang diantaranya yakni, Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Kearsipan Kota Pekanbaru, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pekanbaru Tahun 2018-2038 dan Ranperda Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR). Di mana ketiga Ranperda ini, merupakan ajuan Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Pekanbaru pada tahun 2018 lalu.
" Ya kita jadwakan Senin (14/1/2019) mendatang pukul 09.00 WIB, yakni ada tiga laporan pansus terhadap tiga ranperda sekaligus pengesahan. Mudah-mudahan ranperda itu bisa disahkan, '" ungkap Alek Kurniawan selaku, Sekretaris DPRD Kota Pekanabaru, Kamis (10/1/2019)
Alek juga memastikan Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Pekanbaru dipastikan hadir dalam paripurna pengesahan tiga ranperda tersebut, sesuai yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018.
"Artinya pengesahan tiga ranperda menjadi Perda itu nantinya diikuti dengan pendapat akhir kepala daearah dalam hal ini walikota Pekanbaru, untuk itu kami juga berharap paripurna ini bisa berjalan lancar, dan yang paling penting juga dihadiri oleh liding sektor yang bersentuhan dengan Perda yang nantinya disahkan.
Setelah disahkan, maka ketiga Perda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk diverifikasi dan disosialisasikan kepada masyarakat," ujar Alek.
Selain itu, Alek juga menginformasikan bahwa pada Senin (14/1/2019) juga ada paripurna laporan reses masa sidang ke III, dan paripurna rencana kerja DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran 2019.
"Kita juga ada paripurna laporan reses, dan paripurna rencana kerja DPRD Pekanbaru tahun 2019, ranperda rencana kerja DPRD ini kita nilai sangat penting, karena merupakan indikator untuk mengukur kinerja anggota DPRD," kata Alek.
Selain ketiga Ranperda tersebut, masih ada 3 Ranperda lainnya yang akan disahkan oleh DPRD Pekanbaru pada tanggal 21 Januari 2019 mendatang.
Salah satunya adalah Ranperda penyertaan modal BUMD. Selanjutnya, Badan Legiaslasi DPRD Pekanbaru akan melanjutkan pembahasan ajuan Prolegda 2019 yang kini berganti nama menjadi Program Peraturan Daerah (Mm/Hen)
Tulis Komentar